Saturday, February 11, 2017

PENGAJIAN

Fifi temanku menawarkan kepadaku apakah aku mau ikut pengajian online. Nama komunitasnya BiAS. Aku langsung mengiyakan dan memdaftar via online. Lalu ada info lagi dari Fifi tentang kajian pra nikah, juga online. Tanpa banyak berpikir, aku juga langsung mendaftarkan diri.

Begitulah fenomena pengajian jaman sekarang. Setelah belanja online, berobat online (bertanya pada dokter via web), game online, biro jodoh  online, maka sekarang ada pengajian online.

Bagiku pengajian online ini sangat bermanfaat. Aku bisa mengakses informasinya kapan saja dan di mana saja. Cocok sekali untukku yang suka "mencuri-curi" ketika rapat, terutama pada rapat yang aku tak mengerti mengapa aku harus di situ. Keuntungan lain, aku seakan akan "disuapi", sehingga tidak perlu repot mencari sumber hukum baik buku hard copy maupun buku Mbah Google. Hal lain, aku tidak perlu mencatat materi. Jikapun aku ingin share sebuah judul pengajian aku tidak perlu pergi ke tukang fotokopi. Cukup mem- forward materi yang akan ku-share. Pengajian online yang kuikuti juga menyediakan forum diskusi. So far, diskusi sedikit sekali kuikuti karena keterbatasan waktuku.

Kekurangan dari pengajian online adalah para anggota kecil kemungkinan kenal satu sama lain. Ada beberapa yang saling kenal sehingga diskusi banyak terjadi di antara yang kenal itu. Yang lain mungkin merasa cukup jadi pengamat. Karena kurangnya atau tidak adanya tatap muka secara langsung, maka para anggota tidak merasa perlu berkenalan lebih jauh. Taaruf dilakukan secara online dengan bertukar info umum tentang diri anggota, seperti nama, umur, pekerjaan dan kota tempat tinggal.

Berbeda sekali dengan pengajian di lingkungan RT atau RW. Biasanya para anggota terlibat secara emosional karena seringnya bertemu muka dan karena berada dalam lingkungan yang sama. Tidak jarang ajang pengajian juga jadi ajang arisan dan tempat berjualan. Kegiatan akhirnya tidak sebatas pengajian dalam arti berkumpul membahas suatu hukum, tetapi berkembang menjadi kegiatan membantu anggota yang kemalangan.

Demikianlah perbandingan pengajian konvensional dan pengajian online. Keduanya pada dasarnya saling melengkapi. Namun memilih salah satu pun tak masalah. Yang masalah adalah jika tak ikut pengajian sama sekali yang berarti tak ada proses belajar. Sayang sekali.

Bandung, 27 Sept 2015
Lisa Tinaria

No comments:

Post a Comment